Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Duh, Susahnya Naik Pangkat

13 Mei 2017   14:53 Diperbarui: 13 Mei 2017   15:40 2360 3
Suatu hari, teman saya, seorang guru, menceritakan bahwa ia mengusulkan naik pangkat dari golongan IIIb ke IIIc karena apa yang diperlukan sudah cukup. Salah satu kelengkapan yang dibutuhkan adalah Karya Tulis Ilmiah (KTI) dengan angka kredit 4. Dia pun sudah membuat KTI dan kemudian dipublikasikan melalui media cetak jurnal yang telah memiliki ISSN. Namun dalam pengusulan tersebut KTI dalam jurnal tersebut ditolak oleh instansi terkai. Jika merujuk pada Permen No. 16 Tahun 2009, KTI dalam bentuk jurnal dapat dipergunakan untuk kelengkapan kenaikan pangkat. Namun instansi terkait menyampaikan jurnal itu ditolak karena tidak diperlukan untuk golongan III, itu hanya berlaku untuk golongan IV.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun