Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
Nikah merupakan perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. Sementara
Ideal merupakan hal yang sangat sesuai dengan yang dikehendaki. Sehingga dapat disimpulkan, Nikah Usia Ideal merupakan waktu (umur) yang sangat sesuai untuk kawin sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. Usia yang tepat untuk membentuk keluarga dengan lawan jenis sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. Oleh karena itu, usia pernikahan juga harus sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama.
KEMBALI KE ARTIKEL