"Konsep bahwa kekuasaan harus diawasi oleh wakil rakyat yang duduk di DPR adalah pertanda demokrasi kita masih dalam prosedur. Subtansinya, DPR harus menjalankan fungsinya tersebut dengan sungguh-sungguh," papar Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso.
DPR merupakan lembaga perwakilan seluruh rakyat Indonesia, KH Chriswanto berpendapat anggota DPR merupakan wakil rakyat yang menjalankan aspirasi pemilihnya, "Seharusnya partai politik memahami logika tersebut. Jadi tidak mudah me-recall anggotanya karena memperjuangkan apa yang jadi aspirasi pemilihnya," ucapnya.
Dalam beberapa kasus, dalam pembuatan undang-undang seorang anggota DPR bisa di-recall atau menjalani pemberhentian antarwaktu (PAW) karena terlalu kritis, padahal yang diperjuangkan adalah aspirasi dan selaras dengan akal sehat, "Parpol harus menyadari idealisme tersebut, karena parpol lahir juga karena memperjuangkan kepentingan sekelompok masyarakat," papar KH Chriswanto.
Ia berpendapat Hari Parlemen menjadi momentum pembaruan cara berpikir wakil rakyat yang duduk di Senayan, "Saatnya tepat, karena lebih dari 50 persen anggota DPR saat ini adalah wajah baru. Mereka jangan melestarikan budaya oknum anggota DPR yang tidak kritis, korup, dan tidak mewakili aspirasi pemilihnya. Bahkan hanya mengejar popularitas dengan banyak bekerja di media sosial ketimbang bekerja keras di DPR," tegas KH Chriswanto.
Menurutnya, anggota DPR membawa amanah dan tanggung jawab dari pemilihnya untuk dijadikan undang-undang ataupun memantau kekuasaan yang keluar dari jalurnya. Ia pun meminta agar anggota DPR lebih dekat dengan masyarakat melalui organisasi kemasyrakatan (Ormas).Â