Jakarta (8/12). Saban 9 Desember, seluruh dunia memperingatinya sebagai Hari Antikorupsi. Hal tersebut didasari Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi Nomor 58/4 tanggal 31 Oktober 2003. Hari Antikorupsi Sedunia menjadi pengingat, korupsi masih menjadi musuh bersama.
KEMBALI KE ARTIKEL