Ketua DPD LDII Kota Solo, Muhammad Zain mengungkapkan, di Pondok Pesantren (Ponpes) Budi Utomo, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo yang merupakan di bawah naungan LDII, telah menyediakan program konseling. "Kami sediakan tempat khusus bagi santri yang mendapatkan perundungan. Kami tidak ingin, hal itu terjadi di tempat pendidikan, khususnya ponpes," ujarnya saat menerima silaturahim Pelaksana tugas (Plt) Kapolresta Solo, Kombes Pol Alfian Nurrizal, pada Selasa (13/9).
Ia melanjutkan, jika terdapat perundungan, santri harus melapor ke kantor pengelola ponpes, "Setelah itu, korban dan pelaku perundungan didamaikan, dan diberikan pengertian tidak boleh melakukan itu," tegasnya.