Jakarta, 19 Desember 2024 -- Laporan ini merangkum kegiatan edukasi anti perundungan yang dilaksanakan pada tanggal 22 November 2024 di RT.16/RW.17, Jakarta Utara. Â Masalah perundungan atau
bullying semakin banyak dibicarakan karena dampaknya yang buruk, terutama bagi anak-anak dan remaja. Untuk mengatasi masalah ini, beberapa mahasiswa Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA) dari Fakultas Psikologi mengadakan proyek edukasi anti perundungan di RT.16/RW.17, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Proyek ini bertujuan agar warga lebih sadar tentang apa itu perundungan, dampaknya, dan cara mencegahnya.
KEMBALI KE ARTIKEL