Dalam program Kerja Praktik Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Program Studi Teknik Industri, mahasiwa diwajibkan berperan aktif dalam lingkungan perusahaan atau tempat pelaksanaan kerja praktik tersebut. Kerja praktik ini dilakukan dalam waktu 6 bulan di semester tertentu dan selanjutnya melaksanakan seminar kerja praktik sebagai syarat kelulusan program tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL