Pada proyek Trans-Jawa ruas Saradan-Kertosono yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dengan pihak Tiongkok, Pemerintah meminta dana untuk segera dicairkan paling lambat dalam 3 bulan mendatang oleh pihak Tiongkok. Permintaan pencairan dana ini dikarenakan karena pemerintah ingin jalan tol Trans-Jawa yang menghubungkan Merak-Surabaya bisa tersambung tahun 2018, tetapi pada umumnya proses pencairan dana yang ditandai dengan perjanjian memakan waktu hingga 6 bulan. Dana yang dipinjam dari pihak Tiongkok untuk proyek Trans-Jawa ruas Saradan-Kertosono juga cukup besar yaitu sekitar Rp 3 Triliun.
KEMBALI KE ARTIKEL