Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Hybrid Learning diterapkan, Mahasiswa kembali hirup udara kampus

21 Februari 2022   22:13 Diperbarui: 21 Februari 2022   22:51 1023 1
Hybrid learning atau blended learning merupakan sistem perkuliahan yang mengkombinasikan antara pembelajaran secara daring (online) dan luring (tatap muka). Kebijakan ini diterapkan karena kebutuhan mahasiswa untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka masih harus dilaksanakan meski dalam keterbatasan wabah pandemi. Berdasarkan Surat Edaran No.4 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada tanggal 13 September 2021 dinyatakan bahwa pembelajaran tatap muka diselenggarakan dengan pembelajaran tatap muka terbatas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun