PANGKALPINANG - Apel yang dilaksanakan setiap Senin pagi sebagai bentuk pelaksanaan dari maklumat Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nomor ; 01 Tahun 2022, merupakan suatu kegiatan yang memberikan manfaat besar bagi seluruh pegawai.
KEMBALI KE ARTIKEL