Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Urgensi Pendaftaran Tanah di Indonesia

22 Maret 2022   09:43 Diperbarui: 22 Maret 2022   09:54 428 2
Sebagaimana diketahui bahwa populasi masyarakat yang semakin bertambah pesat setiap tahunnya yang mengakibatkan kebutuhan akan tanah semakin meningkat, sementara kuantitas tanah yang tersedia tidak bertambah. Kondisi ini tentu dapat memicu berbagai sengketa dan konflik pertanahan dimana tanah menjadi objek perebutan, perampasan, dan sengketa lainnya. Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil saat membuka acara Infrastructure Outlook 2022 yang ditayangkan CNBC Indonesia pada Kamis, 24 Februari 2022 yang mengatakan:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun