Pemunculan nama-nama para tokoh alternatif tersebut maksudnya adalah sejumlah nama tokoh cukup ternama yang kemudian dianggap layak oleh responden untuk menjadi calon presiden (capres).
Kata sebagian besar orang, maka angka 13 adalah angka sial. Dari sejumlah nama calon Presiden alternatif ada 13 orang yang berpotensi maju sebagai Presiden tahun 2014.
Nama para tokoh alternatif tersebut adalah:
01. Agus Martowardojo
02. Chairul Tanjung
03. Dahlan Iskan
04. Djoko Suyanto
05. Endriarto Sutato
06. Gita Wirjawan
07. Hidayat Nur Wahid
08. Mahfud MD
09. Pramono Edhie Wibowo
10. Puan Maharani
11. Sri Mulyani Indrawati
12. Sukarwo
13. Surya Paloh
Dari 13 nama para tokoh alternatif, pasti akan ada yang tereliminasi dan syukur-syukur mereka bisa benar-benar menjadi Presiden 2014.
Dengan mengunakan Kualitas personal para tokoh alternatif capres tersebut didasarkan pada tiga penilaian, yaitu integritas, kapabilitas dan akseptabilitas.
Indikator dari capres itu yang paling penting adalah kemampuan memimpin (kapabilitas), semua indikator integritas, serta kemampuan berdiri di atas kelompok kepentingan beragam (akseptabilitas).
Mayoritas pemilih nasional memang belum mengenalnya, tetapi kualitas personal mereka memadai. Sejumlah tokoh yang di pilih ini sempat juga memberikan testimoni terkait nama mereka yang masuk daftar nominasi.
Saat di umumkan survei ini, ketua MK, Mahfud MD, berpendapat, " Dia belum berani mencalonkan diri menjadi presiden dan belum menyanggupi menjadi capres dalam Pilpres 2014."
Orang kalau mau maju capres modalnya adalah partai dan uang. Kalau partai dan uang bisa dinego, tetapi yang tidak bisa dinego adalah idealisme.
Hasil survei adalah wujud demokrasi, dari survei diketahui banyak tokoh yang dapat dicalonkan menjadi presiden, jadi inilah bentuk demokrasi yang diinginkan.
Semua orang harus punya kesempatan terbuka dan luas untuk mencalonkan diri dan dipilih. Itu agar demokrasi tetap berjalan.
Pada tahun 2013 nanti, LSI akan mengadakan survei lagi, dimana nama-nama baru akan bermunculan sesuai dengan hasil pengumunan KPU pada Januari  2013, terkait partai mana saja yang bisa ikut Pemilu pada 9 April 2014.