Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature

Pengembang di DKI Jakarta harus Perhatikan Daerah Resapan Air

27 November 2012   04:04 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:37 188 1
JAKARTA-GEMPOL, Kota Metropolitan Jakarta butuh sektor swasta sebagai pengembang sarana daerah.
Pengembang di Jakarta dinilai memberikan andil yang cukup besar dalam ketersediaan fasilitas umum termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta.

Utang para pengembang akan fasilitas umum yang belum mereka bangun mencapai Rp10 Triliun.

Hal ini terkait dengan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang merupakan Surat Izin dari Gubernur untuk penggunaan tanah bagi bangunan.

RTH di Jakarta saat ini memang terbilang minim dibanding dengan RTH di negara-negara lain. Permasalahan mendasar akan hal ini adalah karena lahan yang jumlahnya semakin terbatas.

kota Jakarta akan menjadi kota yang hijau dengan taman-taman di dalamnya. "Kita ingin jadikan Jakarta kota dalam kebun, menjadi kota dalam hutan, pokoknya Jakarta green, Jakarta hijau. Kami mengajak pengembang untuk mewujudkan itu," ujar Jokowi Gubernur DKI jakarta.

Ruang terbuka hijau (RTH) tidak dipersulit dan daerah resapan air agar dijaga demi meminimalisir banjir di Jakarta.

Masalah penghijauan dan daerah resapan air harus diperhatikan bersama-sama. Kalau bangun gedung, sumur resapan juga dibangun sebanyak-banyaknya agar bisa menampung air di musim hujan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun