Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Bisnis Narkoba Aneuk Nanggroe Aceh

21 Februari 2014   15:48 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:36 93 0
JAKARTA-GEMPOL,Ternyata daerah Aceh yang kaya dan subur mengundang pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan bisnis narkoba. Dimana-mana ada tanaman ganja yang dikelola secara rapi.

Sudah sejak puluhan tahun tanaman ganja di Aceh susah sekali diberantas. Para aneuk nanggroe Aceh yang tergabung dalam sindikat gam cantoi bebas berbisnis narkoba sesuka hati mereka.

Kasus narkotika cenderung meningkat dalam dua tahun terakhir di Aceh. Bila kita perhatikan pengungkapan kasus narkotika pada tahun 2012 sebanyak 999 kasus kemudian meningkat naik 76 kasus pada tahun 2013 menjadi 1.075 kasus.

Padahal peredaran narkotika yang dikelola oleh gam cantoi cukup besar. Ladang ganja yang berhasil ditemukan pihak berwajib pada tahun 2013 mencapai 155 HA dengan barang bukti ganja yang beredar sebanyak 35,894 Ton. Para pemain ganja berhasil ditangkap sebanyak 586 orang gam cantoi.

Selain ganja mainan aneuk nanggroe Aceh lainnya adalah shabu-shabu. Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 10 Kg lebih (10.154,552 gram). Dengan tersangka yang ditangkap sebanyak 877 orang gam cantoi.

Pil haram yang disenangi para aneuk nanggroe Aceh yaitu ekstasi sebanyak 1.014 1/4 butir, pihak berwajib berhasil mengamankan 2 orang tersangka gam cantoi.

Rupanya ada juga aparat Polri Aceh yang melakukan penyalahgunaan narkoba dengan menjadi sebagai gam cantoi. Mereka memakai narkoba, trendnya cukup baik naik 8 kasus. Bila pada tahun 2012 ada 16 orang maka pada tahun 2013 menjadi 24 orang tersangka.

Data terakhir diketahui bersama khusus untuk shabu-shabu yang ada di Aceh diketahui sedikitnya ada 10.000 orang aneuk nanggroe ACEH positif sebagai pengguna barang haram ini. Bila Kita kalkulasi dalam sehari para gam cantoi menggunakan shabu-shabu sebanyak 0,1 gram/hari maka ini berarti ada 1 kg shabu-shabu harus tersedia dilapangan.

Dalam setahun berarti harus ada 365 kilogram shabu-shabu yang beredar. Padahal sepanjang tahun 2013 baru terungkap 10 kilogram, sisanya sebanyak 355 kilogram berhasil diperdagangkan oleh aneuk nanggroe Aceh yang tergabung dalam sindikat gam cantoi.

Ada indikasi partai-partai yang ada di Aceh dimana sumber dananya juga berasal dari kader-kader dan pengurus yang berbisnis narkoba. Untuk itu sumber dana semua partai-partai yang ada di Aceh harus diaudit secara jelas dan transparan dari mana asal mula dana tersebut berasal.

Para anggota legislatif, caleg, pejabat, pengusaha dan pengurus semua partai politik harus menjalani tes bebas narkoba. Keadaan Aceh sekarang sudah dalam posisi darurat narkoba.

PNS dilingkungan kantor Gubernur Aceh, kantor Bupati, kantor Walikota dan instansi lainnya di Aceh juga harus segera melakukan tes bebas narkoba. (Tes urin, tes darah, tes DNA, tes R&K).

BNN (Badan Narkotika Nasional) harus segera menangkap bandar besar di Aceh karena selama ini yang ditangkap baru sebatas pemakai dan pengedar saja. Bandar besar narkoba Aceh masih bebas berkeliaran dan berbisnis dengan leluasa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun