Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerpen

Korupsi di Negri Alay

16 Desember 2012   04:55 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:34 210 1
Seorang terdakwa  yang terbukti korupsi di instansi negeri alay di interogasi hakim diruang pengadilan asoy. "Mengapa kamu melakukan tindakan korupsi"? "Apa itu korupsi, pak"? Saya nggak ngerti!" "Nggak ngerti? Nggak ngerti korupsi?" " Demi Allah saya nggak ngerti , Pak!" "Ya, sudah, karena kamu nggak ngerti, kamu di bebaskan dari hukuman! Kita mesti melindungi pejabat yang nggak ngerti." "Asyik, makasih ya pak hakim!" "Cuma makasih doang? kasih duitnya mana?" "Wah, itu mah masuk kategori korupsi, pak!" "Hah? Masa sih? Ciyus? Tapi kan aku nggak ngerti?" "Pak hakim juga nggak ngerti? Berarti pak hakim bebas tuntutan kalau begitu!" "Heh, jangan bisik-bisik berdua, kami juga para jaksa nggak ngerti apa itu korupsi, bagi-bagi dong!" "Enak saja kalian bagi-bagi duit, kami para lawyer kan juga nggak ngerti apa itu korupsi, mestinya kan kami dapat bagian juga. Kami semua disini nggak ada yang paham soal korupsi beserta peraturan perundangannya." Tiba-tiba muncul gerombolan dari senayan. Mereka merangsek ke gedung pengadilan, mereka teriak bersama, "Kami semua ini juga nggak ngerti apa itu korupsi, mana bagian kami?" "Lho, kalian kan bagian legislasi, yang membikin aturan perundangannya?" "Siapa bilang itumah kerjaan staf kami aja, makanya mereka itu di sebut staf ahli. Kami selama ini kan cuma plesiran ke luar negri dan tiduran mulu, mana ngerti itu korupsi. Pokoknya bagi-bagi ya duitnya? Swear, soalnya kita sama-sama nggak ngerti!" Beberapa rombongan wartawan bodrex muncul. Mereka juga nggak ngertiaturan perundang-undangan? "Mmmmm, kasih tau enggak ea,..." bisik beberapa wartawan bodrex sembari celingak-celingukan. Saling toleh. Mereka kemudian beramai-ramai ke istana kepresidenan, mau menemui orang yang layak untuk di tanya apa itu korupsi, dan bagaimana peraturan perundangannya. "Kalian bertanya pada saya?" jawab yang ditanya , "Saya juga nggak ngerti, hiks...!"

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun