Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menyikapi Tindakan Menghalangi Jalur Kendaraan, Penggangguan atau Penegakan?

28 Juni 2024   23:43 Diperbarui: 28 Juni 2024   23:45 55 0
Dalam konteks kehidupan di kota yang semakin padat, beberapa tahun terakhir Indonesia telah mengalami peningkatan yang signifikan dalam jumlah pelanggaran lalu lintas. Data jumlah pelanggaran lalulintas  tahun 2023 sebanyak 664.480 pelanggaran. Jumlah tersebut turun 11% atau 86.176 pelanggaran dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 750.656 pelanggaran. Hal itu disampaikan Kapolres Blora dalam amanatnya saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024 di Mapolres Blor.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun