Mohon tunggu...
KOMENTAR
Gaya Hidup Pilihan

Cuti yang Memanusiakan dan Menghargai Perbedaan

4 Juli 2016   23:22 Diperbarui: 4 Juli 2016   23:59 251 0
Seorang rekan satu instansi mengeluh atas diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/2337/M.PANRB/06/2016 tertanggal 27 Juni 2016 tentang larangan cuti tahunan pasca Idul Fitri 1437. Saya dapat memaklumi apabila yang menyampaikan keluhan tersebut adalah rekan-rekan muslim. Umumnya, rekan-rekan tersebut akan memanfaatkan cuti bersama pada saat Idul Fitri yang ditambahkan dengan cuti tahunan agar dapat berada lebih lama di daerah untuk bertemu dengan anggota keluarga yang jarang dijumpai. Namun, rekan yang mengeluh ini beragama lain yang tidak ada hubungannya dengan perayaan tahunan Idul Fitri. Ia sengaja memanfaatkan cuti bersama dan cuti tahunan secara berbarengan karena alasan waktu libur anak-anak yang masih tersedia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun