Per 13 April 2016, Reklamasi Teluk jakarta resmi dihentikan untuk sementara. Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa nasib dari proyek ini ditentukan oleh kelengkapan administratif dalam permohonan perizinan kegiatan, termasuk didalamnya rekomendasi dari Kementrian Kelautan dan Perikanan dan Perda Zonasi Wilayah Pesisir. Jelas ini merupakan kemenangan yang cukup telak untuk pihak oposisi reklamasi teluk jakarta, salah satunya para nelayan di Muara Angke.
KEMBALI KE ARTIKEL