Menteri Agama Lukman Hakim menegaskan bahwa warung dan restoran tidak perlu tutup dalam bulan Ramadhan. Penegasan menteri ini didasari keyakinan bahwa menghormati bulan Ramadhan bagi umat non Muslim tidak harus dilakukan dengan tidak berjualan makanan di warung dan restoran. Dan sebaliknya, dalam Bulan Ramadhan, umat Muslim juga harus menghormati mereka yang berjualan makanan (di restoran atau warung) dengan tidak memaksakan kehendak dan tidak perlu mensweeping warung atau restoran yang buka. Dengan cepat penegasan Lukman Hakim mendapat sambutan dan dengan cepat tokoh-tokoh Islam radikal mengecam ucapan menteri agama ini. Bagi mereka, ada tiga kesalahan berpikir dari seorang Menteri Lukman Hakim tentang konsep "
menghormati", "
Puasa dan Bulan Ramadhan", serta "
Islam". Tiga kesalahan berpikir yang membuat kelompok radikal kelimpungan.
KEMBALI KE ARTIKEL