Urban Farming atau Pertanian Urban merupakan sistem pertanian yang dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan lahan sempit di sekitar rumah dengan biaya input seminimal mungkin yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19 sekaligus menjadi sumber penghasilan tambahan ditengah situasi perekonomian yang tidak menentu akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
KEMBALI KE ARTIKEL