Tradisi merantau adalah bagian dari budaya masyarakat Minangkabau, yang terletak di Sumatera Barat, Indonesia. Tradisi merantau merupakan salah satu ciri khas masyarakat Minangkabau yang telah berlangsung secara turun-temurun. Merantau yang berarti "pergi merantau," merujuk pada seorang individu atau kelompok yang pergi meninggalkan kampung halaman untuk mencari kehidupan yang lebih baik di daerah lain. Tradisi merantau pada umumnya dilakukan oleh kaum laki-laki, karena Minangkabau menganut sistem kekerabatan matrilineal, di mana garis keturunan dan kepemilikan harta, seperti harta pusaka, diwariskan melalui pihak perempuan. Tujuan dari merantau meliputi mencari pengalaman, pendidikan, dan penghidupan yang lebih baik. Tradisi ini tidak hanya menjadi bentuk adaptasi terhadap budaya tetapi juga sebagai alat untuk memperluas dan meningkatkan pengaruh perekonomian Minangkabau di luar Sumatera Barat.
Pengaruh Merantau Terhadap Perekonomian
KEMBALI KE ARTIKEL