Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Artikel Utama

Meski Miskin, "Sorry Kalau Uang Receh"

5 Juni 2017   23:06 Diperbarui: 6 Juni 2017   07:49 3144 8
Begitu pula di Gayo Lues, uang receh seolah sudah diharamkan oleh katong. Bahkan, bukan hanya pecahan Rp. 100 dan Rp. 200, tapi segala bentuk uang logam yang masih dihalalkan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ini turut dipinggirkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun