Akibat modernisasi yang juga meningkatkan persaingan global, situasi sosial ekonomi masyarakat Indonesia mengalami transformasi yang cepat. Kecepatan tersebut tentunya harus dapat kita pertahankan dengan tetap menjaga tujuan bangsa kita yang tertuang dalam kalimat pembuka alinea keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tanpa menyimpang darinya. Mencapai pembangunan tanpa mengorbankan perasaan kita tentang siapa kita sebagai rakyat atau sebagai negara otonom yang luas.
KEMBALI KE ARTIKEL