Menurut PERMENKES No: 269/MENKES/PER/III/2008, Rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen antara lain identitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan yang telah diberikan, serta tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Catatan merupakan tulisan-tulisan yang dibuat oleh dokter atau dokter gigi mengenai tindakan-tindakan yang dilakukan kepada pasien dalam rangka pelayanan kesehatan.
Rekam medis untuk penyakit ringan sebenarnya tidak terlalu diperlukan, tapi sangat berguna untuk penyakit yang bersifat kronis atau memiliki dampak berat bagi kesehatan pasien. Namun, banyak sekali penyakit ringan dan berat yang memiliki gejala yang mirip, Â sehingga sulit bagi tenaga medis untuk menentukan penyakit yang diderita pasien.
Contohnya, banyak orang yang terkena virus DBD dan didiagnosis terkena penyakit tifus. Hal ini dikarenakan gejala dari kedua penyakit yang mirip. Karenanya, dibutuhkan informasi lebih yang dapat disediakan oleh rekam medis yang lengkap.
Selain itu, rekam medis yang lengkap juga dapat membantu tenaga medis dalam menentukan tindakan perawatan yang cocok bagi pasien, dikarenakan dalam rekam medis sudah tertera informasi - informasi seperti obat yang pernah diberikan. Dengan adanya rekam medis, tenaga medis jadi dapat menentukan obat apa yang paling sesuai dengan pasien sehingga bisa menghindari kemungkinan terjadinya kekebalan atau alergi obat.
Nah, bagaimana dengan kalian? Apa kalian sudah memiliki rekam medis yang lengkap?