Korps Advokat yang tergabung dalam Pos Bantuan Hukum (PBH) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Jawa Tengah bertekad untuk menegakkan idealisme dan etika moral serta akan mengedepankan hati nurani dalam penegakan hukum dan peradilan. Terutama dalam membela kebenaran dan masyarakat kecil yang tidak mampu atau tidak berdaya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL