Dissenting opinion yang disampaikan oleh Hakim Mulyono Dwi Purwanto dalam perkara korupsi PT Asabri bisa jadi tidak disangka-sangka sebelumnya. Dissenting opinion yang oleh pakar hukum administrasi negara Dian Puji Nugraha Simatupang dinilai bagaikan oase ini pastinya berdampak pada persidangan berikutnya, termasuk jika terdakwa mengajukan kasasi.
KEMBALI KE ARTIKEL