Tuntutan pidana hukuman mati yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Presiden PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dalam kasus dugaan korupsi Asabri sebesar Rp 23 triliun bukan saja dinilai tidak tepat, tetapi juga serampangan
Tuntut Hukuman Mati Heru Hidayat, JPU tidak Konsisten
KEMBALI KE ARTIKEL