Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Sebelum Memperberat Syarat Independen, Sebaiknya DPR Melihat Fakta-fakta Ini

16 Maret 2016   13:36 Diperbarui: 16 Maret 2016   13:46 2142 38
Beritanya, Komisi II DPR RI berencana memperberat syarat untuk calon independen pada Pilkada 2017 mendatang. Alasannya, karena syarat dukungan untuk calon dari parpol naik 5 persen menjadi 20 persen dari jumlah suara, maka syarat untuk calon independen juga harus dinaikkan. Sederhananya, DPR ini ada perlakuan adil antara calon dari parpol dan calon independen.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun