Analisa pertama, Ustad Fahri mau didongkel karena pembelaannya yang heroik kepada Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK. Analisa ini kurang tepat, bahkan bisa dibilang salah, mengingat rencana pencopotan Ustad Fahri sudah terhembus pada pertengahan September 2015 atau pasca Munas 4 PKS. Sementara kasus “Papa Minta Saham” baru dimulai setelah Sudirman Said melaporkan Setya Novanto pada 16 November 2015, atau sekitar 2 bulan setelah Munas 4 PKS.
KEMBALI KE ARTIKEL