Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Aksi Maroef Sjamsoeddin lebih "James Bond" ketimbang "Johnny English"

13 Desember 2015   15:21 Diperbarui: 13 Desember 2015   15:21 1474 14
Buat saya tindakan yang dilakukan Maroef Sjamsoeddin di Hotel Ritz Carlton pada 8 Juni 2015 sudah jelas. Maroef bukan melakukan penyadapan, tapi perekaman. Sebab, menurut Pasal 31 UU ITE yang dimaksud dengan penyadapan adalah perbuatan mendengarkan, merekam, membelokkan, mengubah, menghambat, dan/atau mencatat transmisi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak bersifat publik dengan dengan memasuki sistem jaringan target. Dalam kasus rekaman “Papa Minta Pulsa”, perekaman dilakukan Maroef tanpa memasuki sistem jaringan targetnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun