Penuntasan kasus bailout Bank Century memang tidak sistemik. Sejak awal kasus ini mencuat terjadi dua pendapat, apakah kebijakan (policy) bisa diadili atau tidak. Dan, sampai detik ini perbedaan pendapat tersebut belum pernah dibincangkan secara serius. Akibatnya, bisa saja kasus Century berhenti di tengah jalan dengan alasan kebijakan tidak bisa dipidanakan.