Sejarah politik dan hukum di Indonesia menunjukkan adanya intervensi politik dalam berbagai keputusan hukum. Sejak generation Orde Baru, di mana kekuasaan eksekutif sangat dominan, hingga technology reformasi, intervensi politik masih sering terjadi. Peran partai politik, kepentingan politik, dan tekanan dari pihak berkuasa sering kali mempengaruhi keputusan pengadilan.
Contoh kasus di Indonesia yang paling mencolok adalah kasus Ahok. Kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menunjukkan bagaimana tekanan politik dan kelompok tertentu dapat mempengaruhi putusan pengadilan. Ahok dijatuhi hukuman penjara meski banyak yang percaya bahwa kasus ini lebih bernuansa politik daripada hukum.
Intervensi politik dapat mengikis kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Ketika keputusan hukum dipengaruhi oleh politik, integritas dan keadilan hukum menjadi taruhannya. Hal ini bisa menyebabkan ketidakpuasan masyarakat dan mengurangi rasa keadilan di kalangan rakyat.
Upaya untuk mengurangi intervensi politik dalam keputusan hukum di Indonesia meliputi:
1. Reformasi Judisial:  Langkah-langkah untuk memperkuat independensi pengadilan dan hakim dari tekanan politik.
2. Transparansi: Â Meningkatkan transparansi dalam proses pengambilan keputusan hukum untuk mencegah intervensi politik.
3. Pengawasan Masyarakat : Mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses hukum untuk memastikan keadilan dan integritas.
Intervensi politik dalam keputusan hukum merupakan tantangan besar bagi keadilan di Indonesia. Penting untuk menjaga independensi sistem hukum dari pengaruh politik agar kepercayaan publik terhadap hukum dapat terjaga. Masa depan hukum di Indonesia bergantung pada upaya kolektif untuk memperkuat sistem hukum dan mencegah campur tangan politik.