Dalam video singkat tersebut, pemuda itu duduk di kursi pojok belakang angkot. Bagi yang terbiasa naik angkot, layout kursi angkot itu memanjang dari belakang kursi pak sopir hingga ke jendela belakang.
Di dalam angkot itu terdapat dua penumpang wanita plus satu orang perekam video yang tidak diketahui apakah seorang pria atau wanita. Satu orang penumpang wanita berhijab membuang pandangannya ke arah kaca depan angkot.
Jujur ketika pertama kali menonton video itu, saya belum bisa menangkap apa yang dilakukan oleh pria itu. Saya cuma melihat seorang pria yang meletakkan barang-barang bawaannya di pangkuannya.
Nonton yang kedua kali juga belum bisa menangkap maksudnya. Tahu sendiri kan banyak video nggak jelas yang berseliweran di medsos.
Saya baru menyadari bahwa pria itu sedang melakukan kegiatan tidak senonoh setelah membaca komentar. Lebih terkejut lagi ketika membaca salah satu komentar yang membuat saya memutar videonya sekali lagi.
Ternyata pria itu sedang onani, bahkan terlihat jelas ketika ia ejakulasi. Waduhhh, ini sih meresahkan. Rasanya jauh lebih disturbing daripada pria eksibisionis yang suka memperlihatkan kemaluannya kepada wanita di jalan umum meski tujuannya sama, melampiaskan fantasi seksual.
Istri saya nyaris dilecehkan di angkot
Apa yang dilakukan oleh pria di dalam angkot itu sudah termasuk sexual harassment atau pelecehan seksual. Walaupun ia tidak menyentuh tubuh penumpang wanita di dekatnya.
Dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 pasal 5 dijelaskan tentang bentuk kekerasan seksual. Salah satunya adalah memperlihatkan alat kelaminnya dengan sengaja tanpa persetujuan Korban.
Saya jadi ingat peristiwa yang dialami oleh istri saya ketika ia berangkat bekerja naik angkot. Karena rute kami menuju tempat kerja berbeda, jadi istri saya memilih naik angkot.
Sudah sering naik angkot dan aman-aman saja. Hingga suatu pagi, seorang kernet laki-laki berusaha menyentuh tubuh istri saya.
Sadar bahwa kernet itu hendak berbuat tidak senonoh, sontak istri saya membentak kernet itu dengan nada tinggi. Kernet pun merasa gentar dan buru-buru menarik tangannya.
Alhasil, di sepanjang perjalanan yang tinggal satu dua kilometer lagi di dalam angkot yang sepi penumpang, istri saya dalam mode waspada level tinggi. Hingga akhirnya istri saya turun dari angkot sialan itu dengan perasaan lega.
Saya pernah mengkhawatirkan hal ini terjadi pada istri saya ketika ia menumpang kendaraan umum dalam hal ini naik angkot. Termasuk kekhawatiran mengalami kecelakaan.
Beruntung pada waktu itu istri saya menyadari gelagat aneh dari kernet. Sehingga ia bisa berusaha mencegahnya sebelum kebablasan.
Saya pernah berpesan kepada istri saya supaya berhati-hati ketika naik kendaraan umum. Termasuk bagaimana melumpuhkan orang yang berniat jahat selama di dalam kendaraan umum termasuk angkot.
Ada titik-titik tertentu di tubuh seseorang yang harus ia pukul sekeras mungkin. Bukan titik-titik yang mematikan, tapi setidaknya membuatnya kesakitan dan akan berpikir dua kali untuk mengulangi perbuatannya.
Tapi syukurlah, rutinitas istri saya naik angkot kini menjadi bagian dari masa lalu kami. Ia masih naik angkot, tapi cuma sesekali.
Apa yang harus dilakukan ketika menjumpai insiden semacam itu?
Lagi-lagi ingat masa lalu. Ketika saya masih SMA, ketika saya hendak berangkat ke sekolah dengan berjalan kaki, ada anak tetangga kompleks perempuan yang seumuran dengan saya berlari ke arah saya. Saya pikir nih anak kenapa, ternyata ia sedang dikejar oleh seorang pria mesum.
Ia mendekati saya dengan tergopoh-gopoh, wajahnya ketakutan. Jadi ternyata ia sedang diikuti oleh seorang pria bersepeda motor yang memperlihatkan kemaluannya kepada dirinya.
Saya menoleh ke berbagai arah tidak ada pria yang ia maksud. Mungkin aksi itu dilakukan di luar gerbang kompleks yang dijaga tim security.
Saya berusaha menenangkan tetangga saya itu hingga akhirnya ia berhasil kembali ke rumah. Saya pun kembali berjalan menuju ke sekolah.
Rupanya di hari lain pria mesum itu datang lagi. Kurang tahu korbannya apakah anak tetangga itu lagi atau wanita lainnya. Kebetulan pada waktu itu ibu saya ada di sekitar TKP dan melihat kejadian itu.
Ibu cerita pada saya, entah bagaimana ibu saya bisa mendekati pria mesum itu. Ibu saya bertanya, mengapa ia melakukan itu? Si pria mesum itu, yang ternyata masih muda, mengatakan tidak tahu mengapa ia bisa berbuat itu.
Waduh, agak lain orang ini. Begitu yang terlintas di benak ibu saya. Jadi ibu saya cuman menyarankan untuk konsultasi atau berobat. Entah saya lupa saran pasti dari ibu saya, kira-kira seperti itulah sarannya.
Beberapa kali saya membaca kejadian serupa di media massa. Saya bisa memahami kalau orang-orang seperti ini memiliki gangguan psikologis dimana secara spesifik disebut dengan gangguan eksibisionis.
Mengutip artikel di laman Psychology Today, gangguan eksibisionistik adalah paraphilic disorder atau kelainan parafilik dimana pelaku suka memperlihatkan alat kelaminnya di depan orang yang tidak ia kenal. Di dunia ini ada sekira 2-4 persen pria yang memiliki kelainan itu dan jarang terjadi pada wanita.
Lebih lanjut, dirangkum dari Annabelle Psychology, gangguan eksibisionistik dilakukan dengan fantasi tertentu yang intens di depan orang lain yang tidak ia kenal tanpa persetujuan mereka. Sumber ini juga menjelaskan hal yang sama bahwa gangguan eksibisionistik adalah salah satu dari tujuh kelainan parafilik yaitu gangguan voyeuristik, gangguan fetisistik, gangguan frotteuristik, gangguan pedofilik, gangguan masokisme seksual, gangguan sadisme seksual, dan gangguan transvestik.
Nah, pria yang mengganggu anak tetangga saya itu dimana ia mengaku tidak sadar melakukannya, serta pria yang melakukan masturbasi di angkot, sepertinya mesti bertemu dengan psikolog ataupun psikiater untuk mendapatkan penanganan atau pengobatan lebih lanjut. Perbuatan ini jelas mengganggu ketertiban umum dan bisa membuat seseorang trauma.
Bagi para pelaku, hati-hati sudah ada Undang-Undang No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Merujuk pada UU tersebut, perbuatan kedua orang itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual non fisik, yang dijelaskan sebagai pernyataan, gerak tubuh, atau aktivitas yang tidak patut dan mengarah kepada seksualitas dengan tujuan merendahkan atau mempermalukan. Ancamannya berupa kurungan dan/atau denda.
Tentu saja ada prosedur tertentu apabila hendak melaporkan insiden tersebut. Dalam kasus pria yang melakukan onani di angkot itu, rekaman video bisa menjadi bukti kuat. Apalagi wajah sang pelaku terekspos jelas. Dilansir dari detik.com, kabarnya polisi tengah menyelidiki insiden tersebut.
Jadi karena sudah ada instrumen hukumnya, bila ada kejadian serupa penumpang harap tenang. Bila posisi penumpang dekat dengan sopir angkot, mintalah kepadanya untuk mengarahkan mobilnya ke kantor/pos polisi terdekat.
Bisa juga diarahkan ke polisi lalu lintas yang sedang bertugas. Dia bisa lebih mudah terciduk.
Bila terjadi di dalam kereta api, bisa melaporkannya kepada kondektur. Biasanya di gerbong penumpang terdapat papan informasi nama kondektur yang bertugas beserta nomor ponselnya.
Di dalam kereta api juga terdapat polisi khusus kereta api atau polsuska. Penumpang yang melihat atau mengalami insiden semacam itu bisa segera melaporkannya kepada mereka agar segera ditindaklanjuti.
Tapi terkadang wanita tidak sadar atau bahkan mematung ketika terjadi insiden tersebut sehingga mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Hati-hati, jangan sampai hilang kendali diri karena bisa saja pelaku akan berbuat lebih jauh lagi.
Bila menyadari ada gelagat yang tidak baik dari salah seorang penumpang, kernet atau bahkan sopir angkotnya, minta segera menepi untuk ganti angkot atau moda transportasi lain. Lebih baik rugi uang dan waktu daripada celaka.
***