Selain pekerja formal, ada pekerja non formal yang aktivitasnya tidak terikat dengan suatu institusi seperti kantor pemerintah, atau pun perusahaan swasta. Para pekerja non formal ini misalnya wirausahawan alias
entrepreneur, pemilik toko kelontong, pedagang
offline dan
online, dan pekerja lepas alias
freelancer. Sebutan alternatif untuk orang yang melakukan pekerjaan-pekerjaan tersebut adalah
self-employed.
KEMBALI KE ARTIKEL