Tempo hari, Masyarakat dikejutkan dengan kasus Korupsi komoditas timah yang melibatkan PT Timah tbk mengakibatkan negara menanggung kerugian dengan nilai mencapai Rp 271 triliun. Kerugian itu didapat dari kerugian lingkungan ekologis, kerugian ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan lingkungan. Hal ini berefek pada lingkungan sehingga mayoritas kerugian yang ditimbulkan merupakan kerugian alam. Terdapat beberapa dugaan pelanggaran hukum lingkungan yang mungkin terjadi dalam kasus korupsi PT Timah Tbk.
KEMBALI KE ARTIKEL