Sejak awal berdirinya Negara Indonesia, yang dimulai ketika gagasan mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mulai dirumuskan dan dirundingkan oleh para pendiri negara (the founding fathers) ini, gagasan mengenai tercapainya kesejahteraan rakyat telah menempati topik yang sangat penting dan fundamental. Motivasi utama dari usaha dan kegigihan para pendiri Negara Indonesia (the founding fathers) ini untuk memerdekakan Indonesia dari tangan para penjajah adalah untuk mencapai keadaan rakyat yang sejahtera dan menikmati keadilan sosial secara penuh (Azhary: 1995).
KEMBALI KE ARTIKEL