Kabar gembira datang dari Kementerian Koperasi dan UKM. Untuk mendorong pembangunan Koperasi dan UKM, kini penerbitan Hak Cipta dan Hak Merk diberikan secara gratis untuk UKM. Hal ini dilakukan pemerintah untuk mendorong produktivitas usaha dan melindungi kreativitas UKM.
KEMBALI KE ARTIKEL