Palu, 29 Oktober 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah mengadakan Pertemuan Koordinasi Layanan Kesehatan dalam Pengendalian HIV/AIDS bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan di tahun 2024, bertempat di Cafe and Resto Yolks Palu. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang memiliki peran penting dalam peningkatan layanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di wilayah tersebut. Sebagai moderator yang memandu jalannya acara, hadir Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi, Imelda.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, M. Nur Amin, menekankan pentingnya pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh warga negara, termasuk warga binaan dan anak didik pemasyarakatan (andikpas). Ia menyampaikan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas kesehatan bagi seluruh warganya tanpa terkecuali.
KEMBALI KE ARTIKEL