BUOL, 22 Februari 2024 -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melalui Sub Bidang Kekayaan Intelektual (KI), melaksanakan kegiatan koordinasi terkait Pencegahan Kekayaan Intelektual sekaligus pemetaan data aduan pelanggaran Kekayaan Intelektual di wilayah Kabupaten Buol.
KEMBALI KE ARTIKEL