PALUÂ - Anugerah Paralegal Justice Award merupakan sebuah penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang telah berperan sebagai Juru Damai (Non Litigation Peacemaker). Penganugerahan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menciptakan iklim investasi dan akses keadilan pada lingkup Desa/kelurahan di seluruh Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL