PALU -- Melalui Aula Garuda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asai Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), ikuti kegiatan Sosialisasi Undang -- Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang -- Undang Hukum Pidana secara virtual, Rabu (09/08). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, Para Kepala Divisi, Kepolisian daerah Sulawesi Tengah yang diwakili Kabidkum Polda Sulteng, Kombes. Pol. Saptono beserta jajaran, Aparat Penegak Hukum, Lembaga Bantuan Hukum serta Forkopimda Se -- Sulawesi Tengah.
KEMBALI KE ARTIKEL