PALU -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mengikuti Kegiatan Rapat Penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) BMN di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi secara virtual, Kamis (6/7).
KEMBALI KE ARTIKEL