Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Pandangan Masyarakat Terkait Adanya Pajak pada Sembako dan Jasa Pendidikan

26 Juni 2021   16:13 Diperbarui: 26 Juni 2021   17:02 84 1
Pada bulan Juni 2021 rencana penerapan PPN pada sembako dan jasa pendidikan menjadi pusat perhatian masyarakat dan menimbulkan ribuan kritikan dari masyarakat. Di tengah maraknya wabah virus Covid-19 yang melanda Indonesia, membuat masyarakat resah dan keberatan akan informasi yang beredar mengenai rencana yang dibuat oleh pemerintah tentang pungutan pajak pada sembako dan jasa pendidikan. Karena sampai saat ini, ekonomi masyarakat masih belum stabil akibat dampak dari wabah Covid-19. Hal itu menjadi perdebatan yang sedap, karena apabila rencana tersebut sampai terjadi dan terlaksana para pebisnis kecil akan melakukan demonstrasi kepada pemerintah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun