Silang sengkarut ekspor bauksit dan pendirian smelter (fasilitas pengolahan dan pemurnian ) alumina terjadi. Kegaduhan ini berbuah pahit, ekspor
mandeg, pembangunan smelter stop. Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit
saying goodbye karena memang tidak diperbolehkan lagi. Akibatnya mudah ditebak.
Pengusaha pertambangan meradang. Sekitar 40 ribu
pekerja kehilangan mata pencaharian.
Potensi devisa negara yang sudah di depan mata sebesar Rp 17,60 triliun per tahun ikut raib. Belum lagi,
penerimaan pajak negara yang ditaksir bisa mencapai Rp Rp 4,09 triliun juga lenyap.
Penerimaan negara bukan pajak senilai Rp 595 miliar, juga gagal masuk kantong pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL