Kasus "pencaplokan" sebagian lahan Situ Cileduk atau Situ Tujuh Muara di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus menjadi buah bibir warga. Praktiknya di lapangan, "pencaplokan" yang dimaksud, sebenarnya adalah penggalian sebidang lahan kebun kosong yang lokasinya bersebelahan dengan kawasan pemukiman warga (di Kelurahan Pondok Benda), sekaligus berdekatan dengan sejumlah empang pemancingan ikan yang berada di batas sisi paling Selatan dari Situ Cileduk.