Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

'Bola Panas' Kasus Budi Kini Kembali Berada di Kaki Jokowi

17 Februari 2015   01:01 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:04 248 1

KEPUTUSAN Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi dalam kasus gugatan Komjen Budi Gunawan menjadi pembuka sejarah babak baru penanganan hukum di Indonesia setelah ia menerima permohonan Komjen Budi Gunawan (BG) yang menggugat penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun