Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Keadilan Sosial "Pendidikan Agama" di Indonesia

8 Maret 2022   15:10 Diperbarui: 8 Maret 2022   17:40 207 0
Pelaksanaan pelajaran agama di Indonesia memberlakukan/memasukkan pelajaran agama sebagai kurikulum inti. Artinya Pelajaran Pendidikan Agama merupakan salah satu pelajaran 'wajib', harus ada dan menjadi 'hak' para siswa untuk medapatkannya. Atau, apakah pelaksanaan Pendidikan agama di Indonesia ditempatkan menurut floor dan kepentingan politik pemerintah ?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun