Sebagai lembaga yang independen Kelompok Pegiat Pemantau Keterbukaan Informasi Publik (KPPKIP) Provinsi Lampung adalah salah satu kelompok lembaga kemasyarakatan yang telah mendapat persetujuan dari Kesbangpol Provinsi Lampung tanggal 31 Maret 2016 dengan Surat Keterangan Nomor 00-18-00/0009/III/2016.
KEMBALI KE ARTIKEL