John Ganesha Siahaan, caleg DPRD Provinsi Bangka Belitung dari Partai PERINDO menilai selain guru, tenaga medis maka profesi advokat pun sangat dibutuhkan negara hukum yang menjalankan konsep negara kesejahteraan. Sehingga pemerintah menurut nya perlu mengatur adanya kebijakan anggaran berupa tunjangan profesi advokat. Sebab anggaran program Bantuan Hukum di era kepemimpinan Kementerian Hukum dan Ham dinilai belum maksimal hanya senilai 51 Miliar/Tahun untuk 542 Organisasi Bantuan Hukum se-Indonesia
KEMBALI KE ARTIKEL