17 Agustus 2018 21:55Diperbarui: 17 Agustus 2018 23:233291
"Saya ingatkan kepada seluruh bupati se Indonesia, kalau bapak punya bagian hukum, rumah sakit punya bagian legal, maka sejak adanya UU bantuan hukum kini setiap rakyat dapat memiliki pengacara yang professional dibayar negara untuk berhadapan dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan badan public." Ungkap john Ganesha
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.